Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Kelas 9
16 May 2023
Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Asesmen Sumatif bertujuan untuk menilai pembelajaran peserta didik, pemerolehan pengetahuan dan kemampuan, serta pencapaian akademik di akhir periode pembelajaran tertentu, seperti akhir dari unit, semester, atau tahun ajaran.
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) di SMP Negeri 2 Pringsurat telah dilaksanakan pada tanggal 8 - 13 Mei 2023. Dengan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 9 yang berjumlah 221 peserta didik. Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan 14 ruang. Secara umum, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Pada tanggal 15 Mei 2023, dilaksanakan koreksi bersama ASAJ dengan melibatkan bapak ibu guru pengajar kelas 9. Dimana setiap mata pelajaran dikoreksi oleh 2 orang.
Hasil penilaian ini akan menjadi salah satu dasar dalam kelulusan kelas 9.